Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencabut 22 izin usaha yang memegang konsesi lahan Perizinan karena ingin memanfaatkan perhutannan yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sehingga keputusan tersebut diiringi oleh arahan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan pada rapat terbatas di kediaman Hambalang, Jawa Barat. Pemerintah sudah menerbitkan PBPH yang terkena masalah seluas 1.5 juta hektar, kutip main300.
Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa sudah mencabut 18 PBPH dengan luas 500 ribu hektar di dalam sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara Presiden Prabowo memberikan instruksi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan verifikasi pada pemeriksaan dan audit dari perusahaan yang memegang konsesi. Presiden Indonesia juga mendorong sinergitas kepada seluruh pihak dari Kementerian hingga Polri.
PBPH adalah izin yang diberikan pemerintah kepada perusahaan untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan terbaik secara legal dan berkelanjutan sehingga bisa mencakup pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, hasil hutan kayu dengan hasil hutan yang dilindungan supaya bisa diproduksi dengan sangat baik sehingga pemerintah bisa melihat bahwa sejumlah pemegang PBPh yang terbukti merugikan lingkungan dan masyarakat akan dicabut mengenai izin.